Kejari dan RRI Jember Jalin Kerja Sama Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat

Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dan Radio Republik Indonesia (RRI) Jember menjalin kerja sama untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Jalinan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Selasa, 22 Maret 2022, di kantor Kejari Jember.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., dengan Kepala RRI Jember Suroso.

Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH., dan Kordinator Layanan Pengembangan Usaha (LPU) RRI Jember Lilis Wahyuni menyaksikan penandatanganan itu.

Upaya peningkatan literasi hukum masyarakat melalui kerja sama itu dikemas dalam Dialog Jaksa Menyapa tahun 2022.

Sucitrawan dan Suroso menyatakan harapannya agar kerja sama itu terus berlanjut. “Kami berharap target program Jaksa Menyapa bisa tercapai melalui kerja sama ini,” ujar Kajari Sucitrawan. (din)

Bagikan Ke:

Related posts